Lihat Posting sebelumnya...!
41. Pemandu
adalah guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, widyaiswara, atau dosen yang bertindak sebagai fasilitator dalam kegiatan belajar Model BERMUTU di KKG/MGMP.
42. Pemaparan data
merupakan suatu proses atau upaya untuk menampilkan data secara jelas dan mudah dipahami dalam bentuk paparan naratif, tabel, grafik, atau perwujudan lainnya yang dapat memberikan gambaran jelas tentang proses dan hasil tindakan yang dilakukan.
43. Pembelajaran
proses, cara, perbuatan menjadikan orang belajar. Istilah pembelajaran lebih banyak dipakai berkaitan dengan pendangan/filosofi konstruktivistik dalam sistem pendidikan di Indonesia, yang intinya dalam kegiatan belajar mengajar guru harus menempatkan siswa sebagai subyek dalam belajar. Artinya guru harus mengkondisikan dan mendorong siswa agar dapat belajar sesuatu dengan fasilitas yang telah disiapkan. Dalam konteks ini tidak tepat lagi menggunakan istilah ”guru mengajar siswa” tetapi ”guru membelajarkan siswa”.
44. Pendekatan pembelajaran
ide yang mendasari proses pembentukan atau pengembangan pengetahuan siswa untuk mencapai sasaran pembelajaran/pendidikan
45. Pleno
suatu forum yang diikuti oleh semua peserta kegiatan
46. PMPTK
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan; salah satu Direktorat Jenderal di Depdiknas yang bertanggung jawab pada upaya peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan (kepala sekolah, pengawas dan tenaga adminstrasi)
47. Portofolio
kumpulan hasil karya atau latihan yang dilakukan oleh guru dalam mengikuti kegiatan Program BERMUTU. Dari portofolio dapat diikuti perkembangan atau kemajuan seorang guru dalam mengerjakan kegiatan atau latihan
48. Profesionalisme guru
adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri profesi guru atau guru yang profesional. Profesi adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan tertentu. Guru yang profesional = guru yang bermutu/berkualitas
50. Proposal
usulan kegiatan/program, atau penelitian (PTK)
51. PTK
Penelitian Tindakan Kelas, adalah penelitian reflektif yang dilaksanakan secara siklis (berdaur) oleh guru atau dosen. PTK dimulai dari tahap perencanaan, tindakan, pengamatan, refleksi. Jika hasil refleksi menuntut adanya tindak lanjut maka penelitian dimulai dari pencanaan lagi.
52. PTK Model BERMUTU
suatu kegiatan perbaikan kualitas pembelajaran dengan menggunakan pendekatan PTK, Lesson study dan Case Study melalui kegiatan KKG atau MGMP.
53. Rambu-rambu diskusi refleksi
aturan-aturan umum yang harus diikuti agar kegiatan diskusi refleksi berjalan interaktif, efesien dan mencapai hasil yang diharapkan.
54. Rambu-rambu observasi
aturan-aturan umum yang harus diikuti agar kegiatan observasi berjalan lancar tanpa mengganggu proses pembelajaran dan memperoleh data atau hasil observasi.
55. Refleksi (dalam PTK)
merupakan kegiatan analisis –sintesis (mengurai, mengkaitkan, membandingkan dengan teori dan pengalaman), interpretasi dan eksplanasi (penjelasan) terhadap semua informasi yang diperoleh dari pelaksanaan tindakan. Refleksi=cerminan atau pantulan.
56. Refleksi diri
kegiatan untuk merenungkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dan peningkatan atau kemajuan yang dicapai oleh seseorang setelah mengikuti tahapan kegiatan belajar.
57. Rekomendasi
saran yang menganjurkan dan menguatkan untuk dilakukan.
58. Rencana tindakan
adalah tahapan PTK dimana guru menyusun rencana pembelajaran (RPP dan perangkatnya) dengan mempertimbangkan pendekatan, metode, strategi, materi, dan media untuk memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran.
59. RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, suatu panduan yang berisi rencana langkah-langkah
pembelajaran yang akan dilakukan oleh guru bersama siswa.
60. Ruang lingkup
luasnya subyek yang tercakup dalam kajian atau penelitian (PTK).
41. Pemandu
adalah guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, widyaiswara, atau dosen yang bertindak sebagai fasilitator dalam kegiatan belajar Model BERMUTU di KKG/MGMP.
42. Pemaparan data
merupakan suatu proses atau upaya untuk menampilkan data secara jelas dan mudah dipahami dalam bentuk paparan naratif, tabel, grafik, atau perwujudan lainnya yang dapat memberikan gambaran jelas tentang proses dan hasil tindakan yang dilakukan.
43. Pembelajaran
proses, cara, perbuatan menjadikan orang belajar. Istilah pembelajaran lebih banyak dipakai berkaitan dengan pendangan/filosofi konstruktivistik dalam sistem pendidikan di Indonesia, yang intinya dalam kegiatan belajar mengajar guru harus menempatkan siswa sebagai subyek dalam belajar. Artinya guru harus mengkondisikan dan mendorong siswa agar dapat belajar sesuatu dengan fasilitas yang telah disiapkan. Dalam konteks ini tidak tepat lagi menggunakan istilah ”guru mengajar siswa” tetapi ”guru membelajarkan siswa”.
44. Pendekatan pembelajaran
ide yang mendasari proses pembentukan atau pengembangan pengetahuan siswa untuk mencapai sasaran pembelajaran/pendidikan
45. Pleno
suatu forum yang diikuti oleh semua peserta kegiatan
46. PMPTK
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan; salah satu Direktorat Jenderal di Depdiknas yang bertanggung jawab pada upaya peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan (kepala sekolah, pengawas dan tenaga adminstrasi)
47. Portofolio
kumpulan hasil karya atau latihan yang dilakukan oleh guru dalam mengikuti kegiatan Program BERMUTU. Dari portofolio dapat diikuti perkembangan atau kemajuan seorang guru dalam mengerjakan kegiatan atau latihan
48. Profesionalisme guru
adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri profesi guru atau guru yang profesional. Profesi adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan tertentu. Guru yang profesional = guru yang bermutu/berkualitas
50. Proposal
usulan kegiatan/program, atau penelitian (PTK)
51. PTK
Penelitian Tindakan Kelas, adalah penelitian reflektif yang dilaksanakan secara siklis (berdaur) oleh guru atau dosen. PTK dimulai dari tahap perencanaan, tindakan, pengamatan, refleksi. Jika hasil refleksi menuntut adanya tindak lanjut maka penelitian dimulai dari pencanaan lagi.
52. PTK Model BERMUTU
suatu kegiatan perbaikan kualitas pembelajaran dengan menggunakan pendekatan PTK, Lesson study dan Case Study melalui kegiatan KKG atau MGMP.
53. Rambu-rambu diskusi refleksi
aturan-aturan umum yang harus diikuti agar kegiatan diskusi refleksi berjalan interaktif, efesien dan mencapai hasil yang diharapkan.
54. Rambu-rambu observasi
aturan-aturan umum yang harus diikuti agar kegiatan observasi berjalan lancar tanpa mengganggu proses pembelajaran dan memperoleh data atau hasil observasi.
55. Refleksi (dalam PTK)
merupakan kegiatan analisis –sintesis (mengurai, mengkaitkan, membandingkan dengan teori dan pengalaman), interpretasi dan eksplanasi (penjelasan) terhadap semua informasi yang diperoleh dari pelaksanaan tindakan. Refleksi=cerminan atau pantulan.
56. Refleksi diri
kegiatan untuk merenungkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dan peningkatan atau kemajuan yang dicapai oleh seseorang setelah mengikuti tahapan kegiatan belajar.
57. Rekomendasi
saran yang menganjurkan dan menguatkan untuk dilakukan.
58. Rencana tindakan
adalah tahapan PTK dimana guru menyusun rencana pembelajaran (RPP dan perangkatnya) dengan mempertimbangkan pendekatan, metode, strategi, materi, dan media untuk memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran.
59. RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, suatu panduan yang berisi rencana langkah-langkah
pembelajaran yang akan dilakukan oleh guru bersama siswa.
60. Ruang lingkup
luasnya subyek yang tercakup dalam kajian atau penelitian (PTK).
0 komentar:
Posting Komentar